serikat dan belngmda akan merupakan suatu uni yang dinamakan uni indonesia beland dan diketuai oleh ratu belanda 2.upaya pembelaan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara keutuhan dan kesatuan bangsa, contohnya gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari negara Kesatuan Republik KeutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia, I. Beri tanda silang (X) pada huruf a,b,c, atau d pada jawaban yang benar! 1. Baris keempat dari syair lagu "Dari Sabang Sampai Merauke" adalah . a. itulah Indonesia. c. tanah airku Indonesia. b. Indosesia tanah airku. d. menjunjung tanah airku. BangsaIndonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. 3. Bangsa Indonesia cinta SistemPenyelenggaraan Pemerintahan Indonesia. Setiap negara memiliki sistem dalam rangka menjalankan kehidupan permerintahannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sistem tersebut adalah dengan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan. Ada beberapa macam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang di kenal dunia seperti presidensial dan parlementer. Kedaulatanmerupakan kekuasaan tertinggi dan penuh dari suatu negara yang bersifat menyeluruh, dibatasi oleh wilayah negara itu, dan didasarkan pada ketentuan hukum nasional dengan memperhatikan ketentuan hukum internasional. Penegakan hukum di wilayah perairan laut Indonesia merupakan tanggung jawab dari TNIAL sebagaimana diatur dalam UU Jawaban D. Seluruh Anggota Masyarakat. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, keutuhan suatu negara dan bangsa merupakan tanggung jawab seluruh anggota masyarakat. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perbedaan bentuk rumah, mata pencaharian, makanan pokok, pakaian, kesenian, bahkan kepercayaan di KeamananNegara dan Keutuhan Bangsa Tanggung Jawab Bersama Senin, 14 Agustus 2017 | 23:00 WIB Wahid meminta masyarakat untuk tidak menuntut aparat keamanan negara dalam menyelesaikan segala ancaman yang mengancam keutuhan Negara Indonesia seperti terorisme dan radikalisme. Baginya, jika aparat keamanan melakukan tugasnya dengan baik, maka 2002tentang Pertahanan Negara pada Pasal 1 Ayat (1), yaitu Pertahanan keamanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Alinea pertama Pasal28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. Tidaktanggung-tanggung, bahkan Yesus sendiri hidup selama 33 tahun di dunia. Dia mengerjakan tugas-Nya dalam usia muda. Untuk itu, melalui tulisan ini, saya mengajak segenap kaum muda Kristen, khususnya yang ada di Indonesia, agar menyadari tanggung jawabnya sebagai pemuda, menyadari tugas panggilannya di tengah-tengah bangsa dan gereja. R0jtJH. Makassar Antara - Semua komponen bangsa, baik individu maupun kelompok bertanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Repuublik Indobesia. Hal ini dikemukakan oleh Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Kemas Ahmad Tajuddin SH, MH pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendalaman Materi Indikator Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Makassar 29/6/2021. “Tanggung jawab menjaga keutuhan bangsa ini adalah tanggung jawab kita semua sesuai dengan fungsi masing-masing. BPIP bertanggunganjawab antara lain melakukan pengawasan regulasi yang dipandang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila” tegas suatu perenungan bahwa peristiwa kebangsaan terjadi di negara-negara lain yang dulu hanya terlihat lewat tontonan media TV, pada akhirnya terjadi juga di negara kita. Degradasi moral di berbagai lini kehidupan bangsa kita telah terjadi oleh karena nilai-nilai Pancasila makin jauh dari kehidupan hal itu dapat diilihat dengan dibubarkannya BP7 dan mata ajar Pancasila di dunia Pendidikan menjadi tidak wajib, boleh diajarkan boleh tidak.“Saat ini Pancasila dikepung berbagai ideologi baik leberalisme maupun ekstremisme. Di tengah kepungan berbagai ideologi itu, Pancasila sudah terbukti dan harus diyakini sebagai ideologi yang mempersatukan kita sebagai sebuah bangsa”, jelas Tajuddin. Lebih jauh, Tajuddin mengungkapkan bahwa kondisi kebangsaan yang sedemikian itulah yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo membentuk UK-PIP berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2017, yang selanjutnya berkembang menjadi sebuah Badan menjadi BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Tajuddin menjelaskan bahwa kehadiran BPIP yang sudah barang tentu borkoordinasi dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah termasuk unsur legislatif dan komponen masyarakat lainnya agar senantiasa memastikan di dalam kerangka penyusunan berbagai regulasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Hayat, sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa Provinsi adalah supporting sistem pemerintah pusat bagi pemerintah daerah utamanya yang terkait dengan pembumian nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu diperlukan tindak lanjut yang lebih kuat dengan daerah terkait institusionalisasi Pancasila yang lebih konkret tentang bagaimana melakukan perlindungan sosial secara komprehensif dalam membangun integritas dan mental untuk membangun Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pada titik ini diperlukan pengawasan terhadap proses pembuatan regulasi sehingga selaras dengan nilai-nilai Pancasila.“Kita ingin mengawal semua proses termasuk dalam pengawasan regulasi yang mana banyak regulasi yang tumpang tindih maupun bertentangan dengan ideologi Pancasila baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk itulah tugas kita untuk mengolah regulasi agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila”, jelas Abdul sebagai pembicara pada kegiatan ini yaitu Direktur Pelembagaan dan Rekomendasi BPIP, Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, Direktur Pengkajian BPIP, Dr. Muhammad Sabri, MA, Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulawesi Selatan, Hj. Ernawati Tahir, SH., MH dan Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulsel. Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat dan staf dari BPIP, Kantor Wilayah Kemenkumham, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten-Kota seluruh Sulsel dan Pemprov Sulawesi PR WireEditor PR Wire COPYRIGHT © ANTARA 2021 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki berbagai macam ras, agama, adat, dan budaya serta memiliki semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia yaitu pada Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika sendiri berasal dari Bahasa Jawa Kuno yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu." Tentu saja makna yang terkandung di dalam semboyan ini sangatlah penting dan berarti bagi bangsa Indonesia, karena semboyan ini menjadi dasar atas masyarakat Indonesia sendiri dan juga menjaga nasionalisme yang ada. Nasionalisme dan Kedaulatan bisa diartikan sangat membutuhkan peran dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang membuat masyarakat Indonesia bisa menjunjung tinggi membahas lebih jauh, Nasionalisme sendiri secara fundamental berarti timbul dari adanya kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri, atau bisa di definisikan sebagai sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu, menurut pendapat Joseph Ernest Renan. Dengan kata lain, Nasionalisme merupakan suatu paham atau sebuah ajaran untukmencintai bangsa dan Negara atas kesadaran keanggotaan atau warga Negara yang secara potensial bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan identitas, intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsanya. timbul dari diri kita sendiri. Sedangkan Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara. Kedaulatan ini merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain. Pada zaman sekarang ini nasionalisme dan kedaulatan adalah hal penting bagi suatu bangsa, terutama bangsa Indonesia. Semakin berkembangnya zaman masyarakat Indonesia harus lebih menjunjung tinggi rasa dan perilaku bela negara demi menjaga keutuhan nasionalisme dan kedaulatan negara. Bisa kita lihat dari masa ke masa, sudah banyak masyarakat Indonesia yang mulai melupakan atau menganggap remeh rasa nasionalisme, dimulai dari minimnya rasa bangga dari dalam bangsa Indonesia seperti jarang terlihat masyarakat yang melestarikan kebudayaan Indonesia dan malah lebih mengedepankan budaya luar, kurangnya rasa kecintaan terhadap produk lokal, dan minimnya rasa bela negara. Banyak contoh yang dapat dijumpai dari hal-hal kecil yang sudah pernah terjadi dimasyarakat, seperti kejadian beberapa bulan lalu, ada fenomena beberapa anak yang mencopot bendera merah putih dan membawanya dengan tidak pada seharusnya. Dari kejadian tersebut bisa di simpulkan untuk cara menghargai bendera sang merah putih pun kita tidak tahu bagaimana caranya, maka dari itu pentingnya meningkatkan nasionalisme agar tidak terancam semakin buruk. Berikut ini merupakan beberapa faktor mengapa masih banyak sikap dan perilaku masyarakat Indonesia yang bisa mengakibatkan mengancan keutuhan Nasionalisme dan kedaulatan rasa bela negara dalam diri individu. Hal ini bisa bermula dari generasi pemuda pada jaman sekarang. Contohnya seperti saat upacara bendera, masih banyak rakyat Indonesia yang tidak mengikuti upacara bendera dengan khidmad. Kemudian pada saat peringatan Sumpa Pemuda, banyak rakyat Indonesia yang hanya memaknai hari peringatan tersebut sebagai seremonial atau hiburan saja tanpa menganggapnya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism dalam benak rasa bangga terhadap negara sendiri. Masih banyak rakyat Indonesia yang jarang memakai atau membanggakan atribut atau identitas bangsanya sendiri. Seperti Bendera Merah Putih, kemudian lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan identitas yang lainnya hanyalah menunjukkan sebuah simbol, yaitu bahwa negara Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang Globalisasi. Hal ini juga dapat mengancam keutuhan nasionalisme. Karena dengan adanya globalisasi banyak masyarakat yang kehilangan rasa cintanya terhadap produk dalam negeri. Hal ini dapat menimbulkan gejala berkurangnya rasa nasionalisme tersebut, maka kita sebagai warga negara yang baik harus bisa menyeimbangkan dan bisa mencintai produk lokal lebih baik Sosial. Hal ini juga terjadi karena disebabkan oleh globalisasi. adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi menyebabkan kesenjangan sosial yang tajam antara golongan kaya dan golongan miskin, kemudian dapat menimbulkan pertentangan antara kaya dan miskin dan bisa mengganggu kehidupan nasional sikap individualisme. Sikap ini menimbulkan rasa ketidakpedulian antarperilaki sesame warga. Hal ini dapat mengakibatkan banyak orang yang memiliki sikap ini menjadi tidak peduli dengan kehidupan bangsanya sendiri. Dari penjelasan faktor tersebut dapat diketahui mengapa bisa dan apa sebab yang mengakibatkan hal tersebut bisa terjadi. Kita yang juga sebagai masyarakat Indonesia harus mencari cara agar bisa mencegah hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Berikut ini merupakan beberapa upaya yang bisa kita lakukan untuk Keluarga. Keluarga dari setiap indivdu berhak untuk memberikan ajaran sejak dini tentang sikap nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa Indonesia, dari lingkup keluarga juga bisa memberikan contoh tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa, serta mengajarkan untuk selalu dan sebisa mungkin untuk menggunakan produk dalam Pendidikan. Memberikan pelajaran mengenai Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dan juga bela Negara, saat bersekolah juga bisa diajarkan untuk menanamkan sikap cinta tanah air dan menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap hari senin dan upacara setiap hari besar nasional, serta memberikan Pendidikan dari Pemerintah. Dalam hal ini pemerintah juga berperan penting dalam upaya pencegahan. Pemerintah bisa mengadakan sosialisasi berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme, memperkenalkan budaya Indonesia bertujuan untuk membuat semakin banyak anak bangsa yang bangga akan budaya yang ada, kemudian pemerintah harus lebih bisa untuk mendengarkan dan menghargai aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar menjadi lebih baik Sosialisasi Pentingnya bela negara. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk generasi bangsa pada saat ini. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pancasila, kegiatan bela negara, dan sejenisnya agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan lebih memahami tinggi sikap toleransi. Dengan berbagai ras, adat, budaya, dan agama yang dimiliki Indonesia rakyatnya juga harus memiliki rasa toleransi terhadap satu sama lain. Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga perdamaian satu sama lain, dan dengan begitu akan tetap mengedepankan nasionalisme dan kedaulatan negara karena mempertahankan integritas kemakmuran dan kekuatan bangsanya yang timbul dari diri kita adanya faktor dan upaya tersebut kita bisa mengetahui apa yang sebaiknya bisa kita lakukan dan apa yang sebaiknya tidak kita lakukan. Kesimpulan yang bisa kita ambil yaitu pada akhrinya kita harus bisa membangkitkan Kembali rasa nasionalisme dan kedaulatan tersebut. kita harus bisa menjadi warga negara yang bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak dan menghindari tindakan korupsi, serta menjadi warga negara yang menjunjung tinggi toleransi untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara kita sendiri dari kehancuran. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Sebagai seorang warga negara, kita memiliki tanggung jawab yang harus kita berikan terhadap negara. Kesadaran akan hal ini harus berasal dari diri kita sendiri, karena akan bisa menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Setiap lapisan masyarakat akan memiliki tanggung jawab terhadap negara yang sama, dan wajib untuk kita jalankan. Apa saja tanggung jawab tersebut? Dan apa saja contoh tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang harus kita lakukan? Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tanggung jawab seorang warga negara terhadap negaranya sendiri. Pastikan kamu membaca hingga akhir ya! Tanggung Jawab Sebagai Warga Negara Jika saat ini kamu yang merupakan seorang pelajar, tentu akan memiliki tanggung jawab untuk belajar. Jika kamu sudah belajar, berarti kamu sudah melaksanakan tanggung jawab kamu sebagai pelajar. Hal ini juga berlaku kepada warga negara, dimana akan ada tanggung jawab yang harus kita lakukan. Baca Juga Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Tanggung jawab adalah bagian dari kehidupan kita sejak lahir, tentu saja tiap individu akan memiliki versi mereka tersendiri. Akan wajib bagi kita untuk menanggung akibat segala sesuatu yang telah kita kerjakan. Jadi, jika sebuah tanggung jawab dikerjakan dengan sesuka hati dan tidak benar, maka dampaknya tentu tidak akan bisa kita banggakan, sebaiknya kita melakukanya dengan bijak agar ada keuntungan yang bisa kita rasakan. Berikut ini adalah bentuk atau contoh tanggun jawab terhadap bangsa dan negara yang harus kita kerjakan, yaitu Memahami dan mengamalkan ideologi bangsa, yakni Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Menjaga dan memelihara nama baik bangsa dan negara di mata dunia internasional sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, berperadaban, dan bermartabat. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindari sikap dan perilaku yang diskriminatif. Membina solidaritas sosial sebagai sesama warga negara Indonesia. Meningkatkan wawasan kebangsaan agar senantiasa terbina rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan pada setiap diri warga negara. Sebagai warga negara yang baik, sebisa mungkin kita harus bisa melaksanakan berbagai tanggung jawab ini. Mungkin kita bisa mengambil salah satu contoh, yaitu pengamalan ideologi bangsa, yaitu Pancasila, dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita mulai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, pengamalan sila pertama yang bisa dilakukan selalu beribadah sesuai dengan agama kita masing-masing, menghormati umat agama lain dan tidak memaksakan ajaran agama kepada umat lain. Untuk sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bentuk pengamalannya adalah dengan saling menghormati orang lain tanpa memandang derajat dan kesukuan, dalam lingkungan sekitar rumah maupun lingkungan umum. Sila ketiga yang berbunyi Persatuan Indonesia, bentuk pengamalannya bisa berbentuk penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, saling mendukung usaha anak bangsa dengan membeli produk dalam negeri Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, bentuk pengamalannya yaitu menghargai pendapat orang lain, musyawarah mencapai untuk mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, menghormati keputusan akhir yang didapat selama musyawarah dan membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama. Sila kelima yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, akan bisa kita amalkan melalui pembayaran pajak dengan benar, serta saling menjaga fasilitas umum agar bisa digunakan secara bersama. Itu dia contoh tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang bisa kita lakukan. Nah apakah kamu sudah mengamalkannya? Jika sudah, bisa nih bagiin cerita kamu di kolom komentar! Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik.